Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses
pembelajaran agar
peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat.
Fungsi pendidikan
- Mempersiapkan anggota masyarakat untuk mencari nafkah.
- Mengembangkan bakat perseorangan demi kepuasan pribadi dan bagi kepentingan masyarakat.
- Melestarikan kebudayaan.
- Menanamkan keterampilan yang perlu bagi partisipasi dalam demokrasi.
- Mengurangi pengendalian orang tua. Melalui pendidikan, sekolah orang
tua melimpahkan tugas dan wewenangnya dalam mendidik anak kepada
sekolah.
- Menyediakan sarana untuk pembangkangan. Sekolah memiliki potensi
untuk menanamkan nilai pembangkangan di masyarakat. Hal ini tercermin
dengan adanya perbedaan pandangan antara sekolah dan masyarakat tentang
sesuatu hal, misalnya pendidikan seks dan sikap terbuka.
- Mempertahankan sistem kelas sosial. Pendidikan sekolah diharapkan
dapat mensosialisasikan kepada para anak didiknya untuk menerima
perbedaan prestise, privilese,
dan status yang ada dalam masyarakat. Sekolah juga diharapkan menjadi
saluran mobilitas siswa ke status sosial yang lebih tinggi atau paling
tidak sesuai dengan status orang tuanya.
- Memperpanjang masa remaja. Pendidikan sekolah dapat pula
memperlambat masa dewasa seseorang karena siswa masih tergantung secara
ekonomi pada orang tuanya.
Kirimkan Ini lewat Email
BlogThis!
Berbagi ke Facebook
0 komentar:
Posting Komentar